REMBANG, (KiblatNews.com) — Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan kerja sama antara ulama dan aparat keamanan diperlukan untuk menjaga ketertiban dan menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan aktivitas serta pembangunan.
Berbicara dalam Ngaji Kebangsaan bersama ulama K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA, Rembang, pada Sabtu (26/9), Sigit mengatakan ulama memiliki peran memberikan arahan dan nasihat kepada masyarakat, sementara Polri bertugas menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurut Sigit, hubungan antara ulama dan aparat negara memiliki sejarah panjang dalam perjalanan bangsa Indonesia, termasuk dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Ia mengatakan tantangan saat ini berbeda, tetapi persatuan tetap diperlukan untuk mencegah perbedaan di tengah masyarakat berkembang menjadi konflik.
"Perbedaan harus dikelola dengan baik agar tidak berkembang menjadi konflik yang dapat merugikan masyarakat dan negara," kata Sigit dalam acara tersebut.
Sigit juga mengatakan, keamanan merupakan salah satu kondisi yang diperlukan agar masyarakat dapat beraktivitas dengan tenang dan kegiatan pembangunan dapat berlangsung.
Acara tersebut diikuti sekitar 700 peserta secara langsung, terdiri dari 100 polisi wanita, 300 polisi laki-laki dan 300 santri. Sebanyak 41.449 peserta lainnya mengikuti kegiatan secara virtual dari berbagai wilayah Indonesia.
Dalam pertemuan itu, Sigit juga meminta doa dan bimbingan ulama bagi anggota Polri yang menjalankan tugas di lapangan, terutama dalam menghadapi risiko pekerjaan.
Ia mengatakan, dukungan tersebut diperlukan agar personel kepolisian dapat menjalankan tugas menjaga keamanan sekaligus memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Pertemuan di Rembang berlangsung di tengah upaya pemerintah dan berbagai kelompok masyarakat menjaga kohesi sosial di tengah perubahan dan tantangan yang dihadapi Indonesia.
Bagi Polri, Sigit mengatakan, menjaga keamanan bukan hanya berkaitan dengan penegakan ketertiban, tetapi juga menciptakan kondisi yang memungkinkan masyarakat menjalankan kegiatan ekonomi dan sosial tanpa gangguan. (gus)

